Compliance
PDPL & Perlindungan Data
Bagaimana Human Law Project comply UU Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022).
Prinsip kami
- Data minimization — kita kumpul cuma yang perlu
- Consent-based — lo opt-in, bukan opt-out
- Encryption at rest & in transit untuk semua data sensitif
- Tidak ada penjualan data ke pihak ketiga
- Akses internal di-log dan di-audit
Hak lo sebagai subjek data
Sesuai UU PDP Pasal 5-12, lo punya hak akses, koreksi, hapus, portabilitas, dan menarik consent. Hubungi DPO kami via halo@humanlawproject.id.
Pelaporan insiden
Kalau ada data breach yang berpotensi merugikan, kami akan notify lo dan PDP otoritas dalam 72 jam sesuai mandat UU PDP.